Baru - baru ini belum lama Kemdikbud meluncurkan Aplikasi baru dengan nama Verval PTK ( Verifikasi Validasi Pendidik dan Tenaga Pendidik) dengan alamat link vervalptk.data.kemdikbud.go.id , Login dengan menggunakan user name dan pasword yang sudah di aktivasi diweb sdm.data.kemdikbud.go.id ketika mendaftar/ registrasi sebagai Operator Sekolah. Aplikasi ini bertujuan untuk mengecek data yang dsingkronkan melalui Aplikasi Dapodik apakah sudah sesuai dengan data yang sebenarnya dimiliki PTK atau belum , adapun fasilitas yang tersedia di Verval PTK antara lain meliputi :
- Data PTK merupakan daftar nama - nama PTK yang disingkronkan melalui Aplikasi Dapodik.
- Pada Tombol Pengelolaan : Bagian ini mempunyai dua fungsi untuk Perbaikan data Master , Aploud Photo PTK dan Status perbaikan data Master.
- Pada bagian Tombol NUPTK : Bagian ini ada tiga fungsi yaitu: Calon Penerima NUPTK, Status NUPTK dan Penonaktifan NUPTK.
- Pada Tombol Pencarian : berfungsi untuk pencarian Data PTK dengan memasukkan nomor NUPTK.
- Logout : Tombol ini berfungsi untuk keluar dari system jika sudah selesai mengakses ataupun verval PTK agar tidak semua orang bisa mengakses.
Adapun langkah yang harus dilakukan sesuai dengan intruksi yang ada sebelum login pada keterangan Verval PTK dimana setiap guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto pada verval PTK.( seperti gambar di bawah ini )
- Pertama buka web vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan user dan pasword yang sudah terdaftar di sdm.data.kemdikbud.go.id
- Setelah berhasil login cek satu persatu apakah ada PTK yang belum terdaftar atau belum masuk di web verval.
- Jika sudah lengkap klik tombol pengelolaan dan perbaikan data master dan photo
- Cek satu persatu data PTK apakah datanya sudah benar dengan menekan tombol pensil yang ada di sebelah kiri dan pilihlah salah satu PTK kemudian cek : Nama, Tanggal Lahir, Tempat lahir, NIK, Nama Ibu kandung.
- Jika akan melakukan perubahan perlu mempersiapkan data pendukung antara lain : Kartu keluarga, Akte kelahiran, Buku Nikah, KTP, Ijazah yang nanti lampirkan jika melakukan perubahan data sebagai bukti fisik yang sudah di scan dalam format jpg/png.
- Selanjutnya silahkan cek data yang lain sesuai kebutuhan masing - masing PTK yang sudah disediakan : NUPTK dll
- Jika sudah dirasa cukup klik Logout
0 comments:
Post a Comment